Selandia Baru Umumkan Lockdown setelah 1 Kasus COVID-19 Terkonfirmasi

By Nad

nusakini.com - Internasional - Selandia Baru mengumumkan pada hari Selasa (17/8) mereka akan memberlakukan lockdown untuk seluruh penjuru negeri selama tiga hari setelah melaporkan satu kasus COVID-19 baru dalam enam bulan terakhir.

Perdana Menteri Jacinda Ardern memberitahu konferensi pers bahwa negaranya akan menerapkan keadaan darurat tingkat empat, tingkatan pembatasan yang paling tinggi, setelah pria berusia 58 tahun di kota Auckland dinyatakan positif di hari yang sama.

Masih belum diketahui varian apa yang menginfeksi pria tersebut, namun pihak yang bertanggung jawab mengasumsikan bahwa varian Delta yang mudah menular adalah jawabannya. Ardern menegaskan pemerintah akan bergerak cepat dan tegas untuk melenyapkan virus.

Ardern mengantisipasikan lockdown selama tujuh hari di Auckland dan Semenanjung Coromandel, tujuan wisata yang dikunjungi oleh pria terkonfirmasi tersebut, sekitar 65km dari Auckland.

Ini merupakan kasus virus corona pertama yang dideteksi di Selandia Baru sejak bulan Februari, namun pemerintah masih belum menemukan hubungan antara kedatangan internasional atau fasilitas karantina dengan kasus ini. Hal ini menyebabkan kekhawatiran bahwa rantai transmisi tidak diketahui di Auckland.

Pengumuman ini menandakan pertama kalinya Selandia Baru menerapkan tingkat darurat paling tinggi sejak bulan April tahun 2020. Di bawah aturan ini, warga akan diharuskan untuk berada di rumah dan hanya diizinkan meninggalkan rumah dengan alasan penting seperti belanja kebutuhan, mendapatkan perawatan medis, dan berolahraga.

Ardern juga meminta semua warga untuk mengenakan masker ketika meninggalkan rumah.

Pembatasan tingkat empat ini juga akan menutup sekolah dan usaha non-esensial.

Sejauh ini, Selandia Baru bebas dari transmisi antar komunitas selama pandemi, dan mereka baru melaporkan kasus yang kurang dari 3.000 dan 26 kematian.